• UMJ Tandatangani MoU dengan PT.BIJB KERTAJATI dan PT. PPRO BIJB AEROCITY DEVELOPMENT

    0

     

    UMJ Tandatangani MoU dengan PT.BIJB KERTAJATI dan PT. PPRO BIJB AEROCITY DEVELOPMENT

    Oleh :
    Fazri Maulana
    Mou UMJ dengan Bandara Kertajati
    Penandatanganan MoU oleh Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., didampingi oleh Ketua PKKP Dr. Rahmat Salam, M.Si., dengan Direktur Utama PT.BJIB Muhammad Singgih dan Direktur PT PPRO BJB Aerocity Yunas Rudianto. (13/10/2023)
     
     

    Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) melalui Pusat Kajian Kebijakan Publik (PKKP) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kejarsama dengan Bandara Kertajati BIJB (PT. Bandar Udara Internasional Jawa Barat) di Kertajati, Majalengka, Jumat (13/9/23).

    Ada dua perjanjian kerja sama yang ditandatangani dengan PT. BIJB dan PT PPRO BJB Aerocity. Perjanjian kerja sama melingkupi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, pengkajian isu strategis kebijakan, peningkatan partisipasi publik dalam pemerintah dan industri.

    Baca Juga : UMJ dan PT Transportasi Jakarta Menandatangani MoU

    Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., didampingi oleh Ketua PKKP Dr. Rahmat Salam, M.Si., dengan Direktur Utama PT.BJIB Muhammad Singgih dan Direktur PT PPRO BJB Aerocity Yunas Rudianto.

    Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., menyambut baik adanya kerja sama ini. Ma’mun berharap kerja sama ini dapat terimplementasikan. Menurutnya, UMJ memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang lengkap sehingga dapat mendukung kerja sama dalam berbagai lingkup. 

    Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., Ketua PKKP Dr. Rahmat Salam, M.Si., Direktur Utama PT.BJIB Muhammad Singgih dan Direktur PT PPRO BJB Aerocity Yunas Rudianto berkeliling di Bandara Kertajati (13/10/2023)

    Kerja sama ini juga menghasilkan rencana adanya pembuatan rumah sakit dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah bertaraf internasional di Kota Kertajati Aerocity. Hal itu diungkapkan oleh Ketua PKKP Dr. Rahmat Salam, M.Si.
    “Tentunya, rencana itu dilakukan secara bertahap dengan kerja sama lainnya yang kita akan jembatani untuk meramaikan operasional Bandara Kertajati BIJB,” ungkap Rahmat saat diwawancarai dilokasi.

    Direktur Utama BIJB Muhamamd Singgih menjelaskan, MoU dengan UMJ merupakan sebuah langkah strategis. Menurutnya, Muhammadiyah adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia. Singgih berharap Muhammadiyah ikut berperan membantu pertumbuhan BIJB dan Kota Aerocity.
    “Dengan MoU tersebut bisa mengawali kerja sama yang baik, tentunya saling menguntungkan antara Muhammadiyah dan bandara. Kita berharap Muhammadiyah mengambil kesempatan dalam pengembangan Bandara Kertajati BIJB dan Aerocity, “jelas Singgih.

    Dalam sesi lain, Direktur Aerocity Yunas Rudianto mendukung adanya rencana pembangunan rumah sakit dan Perguruan Tinggi Internasional Muhammadiyah di Kota Aerocity. Ia menilai bahwa itu merupakan peluang dalam membantu kemaslahatan umat. Bandara Kertajati Internasional Jawa Barat (BIJB) akan memiliki sebuah kota mandiri didekatnya yakni Kertajati Aerocity. Pada kluster ini akan dikembangkan kawasan residensial, perkantoran, hotel, mall dan komersial yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang. 

    Turut hadir dalam acara penandatanganan ini, Kaprodi Ilmu Administrasi Publik Nida Handayani, SIP, M.Si., Sekprodi Dini Gandiniurbaningrum, SIP., MA., dan Kaprodi Magister Ilmu Administrasi serta tim pengembangan PKKP Dr. Izzatusolikhah, M.Si., serta hadir juga: Dr, R. Muhammad Tim Kemitraan PKKP, Widodo Hari Lusinto Phd, Tim Peneliti PKKP.

    Editor : Tria Patrianti

  • Dr. Kirti: Public Relations dan Advertising Tidak Bisa Dipisahkan

    0

     

    Dr. Kirti: Public Relations dan Advertising Tidak Bisa Dipisahkan

    Oleh :
    Kevin Arami
    Dosen Ajeenkya DY Patil University Dr. Kirti Dang-Longani (kiri) dan Dr. Tria Patrianti, M.Ikom., (kanan) pada acara Visiting Lecture “Integrated marketing Communications in Advertising and Public Relations Perspective” di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ, Jum’at (09/06/2023).

    Advertising is very important, because with advertising we can achieve many connections through one avenue. Hal ini disampaikan oleh Dr. Kirti Dang-Longani,  dosen Ajeenkya DY Patil University (ADPU) India, dalam pemaparannya di acara Visiting Lecture bertema “Integrated Marketing Communications in Advertising and Public Relations Perspectives” yang diadakan pada hari Jumat (09/06/23).


    Baca juga:

    Acara yang diselenggarakan oleh

    di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ ini, menghadirkan Dr. Kristi sebagai dosen tamu yang memaparkan tentang Marketing Communication dan Public Relations Advertising. Doktor bidang Manajemen ini memaparkan bagaimana Public Relations dan Advertising itu tidak bisa dipisahkan, karena akan lebih efektif dalam menyasar satu target audiens yang sama dari berbagai macam saluran atau koneksi.

    Dalam pemaparannya Dr. Kristi juga menyampaikan berbagai contoh terkait Public Relations dan Advertising. Ia memutarkan video pendek promosi maskapai Britis Airways yang dianggap relevan dengan topik hari ini,  hingga bercerita tentang berbagai budaya India dan bagaimana hal itu bisa sampai terpampang di berbagai negara di dunia ketika mereka mem-branding India melalui tagline  “Incredible India”.

    Menariknya,  selain memaparkan materi dan memperkenalkan budaya India, Dr. Kirti tak segan untuk menari tarian India dan bernyanyi lagu India.  Sebelum acara digelar Beliau bahkan mengundang staf dan karyawan FISIP UMJ untuk mencicipi masakan khas India yang disajikan dengan bahan-bahan yang dibawa langsung dari India.

    Acara Visiting Lecture ini dimoderatori oleh Dr. Tria Patrianti, M.Ikom., dan dihadiri oleh Kaprodi, dosen, dan mahasiswa Prodi Ilkom FISIP UMJ.

    “Acara ini merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi mahasiswa Ilkom FISIP UMJ. Dengan adanya Visiting Lecture dari India, yang menggunakan bahasa Inggris, akan membuat mahasiswa merasakan atmosfer internasional,” ungkap Kaprodi Ilkom FISIP UMJ, Dr. Oktaviana Purnamasari, M.Si.

    Mahasiswa memang tampak antusias mengikuti acara ini.  Saat diskusi dan tanya jawab mereka antusias melontarkan banyak pertanyaan. Selain menanyakan hal-hal terkait materi,  mereka juga bertanya tentang kebudayaan India. Bahkan ada yang menanyakan kenapa di setiap film atau perayaan di India begitu banyak tarian.

    Foto bersama dan Penandatanganan MoU Dr. Kirti Dang-Longani (kiri) dan Kaprodi Ilkom Fisip UMJ Dr. Oktaviana Purnamasari, M.Si (kanan) di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ, Jum’at (09/06/2023).

    Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Dr. Kirti Dang-Longani dan Kaprodi Ilkom Fisip UMJ Dr. Oktaviana Purnamasari, M.Si. Kerjasama ini nantinya akan diwujudkan dengan melakukan pertukaran mahasiswa dan dosen antara UMJ dengan

    .

    Editor : Tria Patrianti
  • IMM FH Undang AKPI Bahas Pengadilan Niaga Perkara PKPU

    0

     

    IMM FH Undang AKPI Bahas Pengadilan Niaga Perkara PKPU

    Oleh :
    Kholifatul Husna
    Ketua Umum AKPI Dr. Jimmy Simanjuntak, M.H. saat memaparkan materi Strategi Beracara di Pengadilan Niaga dalam Perkara Kepailitan dan PKPU bertempat di Aula FH UMJ, Jum’at (09/06/2023).

    Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Hukum  Universitas Muhammadiyah Jakarta (PK IMM FH UMJ) menggelar Kuliah Umum dengan mengusung tema Strategi Beracara di Pengadilan Niaga dalam Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bertempat di Aula FH UMJ, Jum’at (09/06/2023).

    Dihadiri lebih dari 50 mahasiswa FH UMJ gelaran Kuliah Umum menghadirkan Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2019-2022 Dr. Jimmy Simanjuntak, M.H. untuk membahas tentang Undang-Undang Kapilitan dan PKPU.

    Ketua Umum Pk. IMM FH UMJ Firman Mahmudi mengatakan selaras dengan tri kompetensi IMM bahwa seorang kader IMM memerlukan wadah untuk meningkatkan intelektualitasnya. Dengan menghadirkan seorang pakar yang merupakan ketua umum AKPI diharapkan mahasiswa FH UMJ dapat memahami lebih dalam terkait strategi beracara di Pengadilan Niaga dalam perkara Kapilitan dan PKPU.

    Sejalan dengan itu Dekan FH UMJ Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH. menyampaikan bahwa materi hukum pengadilan niaga belum menjadi suatu mata kuliah di FH UMJ. Maka dari itu, istilah pengadilan niaga bukanlah hal baru bagi mahasiswa FH untuk memahami perkara kapilitan dan PKPU di Indonesia.

    “Yang menjadi pertanyaan pada kepailitan ini adalah siapa yang harus dinyatakan pailit dan harus meminta permohonan pailit. Tidak hanya itu, pengadilan niaga memiliki kewenangan atas perkara kepailitan dan PKPU sesuai dengan kompetensi absolut dan kompetensi relatifnya terkait dengan kewenangan pengadilan-pengadilan di Indonesia,” ungkap Dwi.

    Ketua Umum AKPI Dr. Jimmy Simanjuntak, M.H. sekaligus founder Jimmy Simanjuntak Foundation menyampaikan  bahwa pengadilan niaga ini dibentuk dibawah pengadilan negeri. Sesuai dengan YURISDIKSI Pengadilan Niaga Keppres No. 97 tahun 1999 bahwa pengadilan niaga hanya terdapat di 5 wilayah Indonesia seperti Medan, Semarang, Makassar, Jakarta, dan Surabaya.

    Jimmy pun menjelaskan makna dari kepailitan yang memiliki arti jatuh atau bangkrut, suatu keadaan dimana perusahaan dinyatakan pailit melalui putusan hakim pengadilan niaga. Sedangkan PKPU merupakan penundaan kewajiban pembayaran utang yang telah ditetapkan dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU.

    Tidak hanya itu saja, wewenang pengadilan niaga pun dipaparkan oleh Jimmy terkait memeriksa dan memutus Permohonan pernyataan pailit dan PKPU dan perkara lain pada bidang perniagaan yang penetapannya dilakukan sesuai dengan UU HKI baik perkara merek, paten, desain industri, hingga hak cipta. Sesuai dengan PP No. 10 tahun 2005 tentang perhitungan jumlah hak suara kreditor yang telah diatur dalam UU HKI dan hukum acara perdata yang berlaku.

    Lebih lanjut, Jimmy menyampaikan sedikitnya terdapat 4 asas dalam kepailitan yang harus dipahami oleh mahasiswa hukum seperti asas keseimbangan, kelangsungan usaha, keadilan, dan integrasi. Pendeknya, kepalitan terjadi karena ada sebab utang yang tidak dibayar oleh debitur seperti dalam pasal 1 ayat 1 UU No. 37 tahun 2004.

    “Kapilitan merupakan sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator dibawah pengawasan hakim pengawas sebagaimana sudah diatur dan didetapkan dalam undang-undang,” jelas Jimmy.

    PKPU dapat dilihat pada pasal 222 ayat 2 dan 3 UU Kepailitan dimana PKPU adalah kesempatan yang diberikan oleh pengadilan kepada debitur untuk mencapai perdamaian dengan kreditor untuk melakukan tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang.  Singkatnya, PKPU adalah upaya perdamaian antara debitur dan kreditur melalui proposal Permohonan penundaan pembayaran utang oleh debitur.

    Perbedaan kapilitan dan PKPU pun di dampiakan oleh Jimmy bahwa kapilitan dan PKPU memiliki skema dan permohonan yang sama. Perbedaannya adalah pada dasar hukum jika kapilitan berada pada UU pasal 2 ayat 1 sedangkan PKPU pasal 222 UUD 37 tahun 2004.

    “Yang menarik adalah didalam permohonan PKPU sudah digaris bawahi dengan tujuan mencapai perdamaian artinya debitur memiliki kepekaan untuk membayar utang dengan mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepada kreditor, sedangkan Kapilitan tidak terjadi perdamaian dan kreditor langsung menyita dan menjual asset debitor,” tutup Jimmy.

    Dengan kata lain, debitur yang diputus PKPU oleh pengadilan mendapat kesempatan untuk memberikan penawaran perdamaian selama 270 hari. Yaitu proses dari awal hingga masa PKPU berakhir diluar masa persidangan. Sedangkan untuk sengketa kepailitan tidak ada batasan waktu, yaitu hingga seluruh harta dan aset terjual dan seluruh hutang lunas.

  • Prodi Ilmu Administrasi Publik Gelar Visiting Lecture bertema E-Government

    0

     

    Prodi Ilmu Administrasi Publik Gelar Visiting Lecture bertema E-Government

    Oleh :
    Kholifatul Husna
    Ajeenkya DY Patil University (ADPYU) Prof. Khushali Oza asal India dipandu moderator Dini Gandini Purbaningrum, S.IP., MA. saat mempresentasikan E-Government Prctices in India, bertempat di Auditorium Kasman Singodimedjo FISIP UMJ, Kamis, (08/06/2023).

    Progam Studi Ilmu Administrasi Publik dan Magister Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta menggelar Visiting Lecturer dengan mengusung tema  ‘E-Government Pratices In India. Kegiatan dilaksanakan secarang luring di Auditorium Kasman Singodimedjo FISIP UMJ, Kamis, (08/06/2023).

    Menghadirkan Ajeenkya DY Patil University (ADPYU) dan Prof. Khushali OzaIndia sebagai pembicara untuk memberikan perspektif terkait penerapan E-Government di negara India dan dipandu oleh moderator Dini Gandini Purbaningrum, S.IP., MA. Gelaran Visiting Lecturer pun turut dihadiri oleh Kapodi Magister Ilmu Administrasi Dr. Izzatusholekha, S.Sos., M.Si., dan Kaprodi Ilmu Administrasi Publik Nida Handayani, S.IP., M.Si.

    Khushali Oza menjelaskan good governance ciri tata kelola pemerintahan yang baik adalah  dengan mendengarkan kebutuhan masyarakat, dan memberikan solusi untuk masalah yang ada di masyarakat.

    Tidak hanya itu, penggunaan sistem dan layanan ICT dalam e-government dapat menjadi solusi dalam mewujudkan tata kelola yang efisien dan efektif. E-government melibatkan beberapa pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat.

    Sementara itu, Khushali oza pun menyampaikan praktik e-government di India yang memiliki program dengan aplikasi dengan nama “Suwidha”. Aplikasi ini digunakan sebagai media pengaduan masyarakat India terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

    Aduan masyarakat wajib diselesaikan dalam waktu 24 jam sejak pelaporan. Program ini dianggap berhasil diimplementasikan di India. Khushali Oza menambahkan terdapat 65% proyek e-government telah selesai dan berhasil.

    Meskipun masih menghadapi kendala di daerah pedesaan terpencil yang disebabkan oleh infrastruktur yang belum memadai dan masyarakat terbiasa memanfaatkan teknologi. Sistem e-government memiliki langkah strategis dalam mendorong transformasi pelayanan publik.

    Melalui implementasi teknologi informasi dan komunikasi yang canggih, dengan penerapan e-government adalah bentuk upaya untuk memberikan akses yang lebih mudah, transparan, dan efisien kepada masyarakat.

    Dihadiri lebih dari 100 orang baik kalangan akademisi dan mahasiswa Administrasi Publik. Terlihat antusiasme peserta yang pada sesi tanya jawab pada Visiting Lecture dapat menjadi wadah bagi para akademisi dan mahasiswa untuk menambah pengetahuan dan membangun relasi internasional antara Universitas Muhammadiyah Jakarta dengan Ajeenkya DY Patil University, India.

  • Sharing Session UMJ dan UiTM Bahas Hasil Penelitian Kolaborasi

    0

     

    Sharing Session UMJ dan UiTM Bahas Hasil Penelitian Kolaborasi

    Oleh :
    Dinar Meidiana
    Sharing Session Hasil Penelitian Kolaborasi (Join Riset) UMJ – UiTM secara daring, Jumat (09/09/2023).

    Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta gelar Sharing Session Hasil Penelitian Kolaborasi, Jumat (09/06/2023). Penelitian yang dilakukan pada Maret 2023 oleh tim gabungan UMJ dengan Programme Building Surveying, Department of Built Env. Studies & Technology Universitas Teknologi MARA Malaysia ini merupakan program hibah join research LPPM UMJ.

    Kurang lebih seratus peserta yang merupakan mahasiswa serta dosen gabungan UMJ dan UiTM mengikuti kegiatan sharing session secara daring. Sharing session diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dan publikasi yang merupakan luaran dari penelitian kolaborasi.

    Kegiatan ini disambut baik oleh Wakil Dekan I FT UMJ Nurul Hidayati Fithriyah , ST, M.Sc, Ph.D. Dalam sambutannya, Nurul mengatakan bahwa penelitian kolaborasi ini dapat menjadi jalan pembuka kolaborasi lainnya antara UMJ dan UiTM.

    “Harapannya penelitian ini menjadi pembuka jalan dalam kolaborasi lainya dalam bentuk pertukaran dosen, mahasiswa, pengabdian masyarakat di Indonesia maupun Malaysia. Saat ini UMJ sedang berusaha meningkatkan kolaborasi internasional dan meningkatkan kualitas outcome caturdarma,” ungkap Nurul.

    Sementara itu Dr. Ts. Suriani Ngah Abdul Wahab, salah satu anggota peneliti dari UiTM mengungkapkan rasa terima kasih pada UMJ atas kolaborasi penelitian yang telah dilakukan. Ia menyampaikan bahwa pembangunan merupakan aspek penting yang tidak boleh diabaikan untuk mewujudkan kesejahteraan dan memelihara lingkungan pada saat yang bersamaan. Ia berharap sharing session dapat menjadi wadah diskusi yang terbaik untuk mencari bahan penelitiann lanjutan.

    Dr. Ir. Ashadi, M.Si, CIQaR, CIQnR, CIMmR saat menyampaikan hasil penelitian UMJ – UiTM secara daring, Jumat (09/09/2023).

    Penelitian dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat Kampung Akuarium Jakarta Utara setelah direlokasi ke rumah susun. Terdapat tiga tingkat kepuasan yang diteliti yaitu fisik atau bangunan, sosial, dan ekonomi.

    Dr. Ir. Ashadi, M.Si, CIQaR, CIQnR, CIMmR, dosen Fakultas Teknik UMJ sekaligus ketua tim peneliti menyampaikan bahwa dari tingkat fisik dan sosial, masyarakat menunjukkan kepuasan yang cukup. Hal itu karena rumah susun dibangun dengan cukup baik. Ashadi menilai bangunan didesain sesuai dan mengakomodii perilaku, kebiasaan, dan kebutuhan masyarakat.

    Ini berkaitan dengan aspek sosial yang cukup baik bagi masyarakat. Bangunan memiliki selasar antar unit yang lebar dan ruang terbuka di setiap lantai sehingga dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat bersosialisasi. “Kegiatan sosial yang dulu dilaksanakan di kampung akuarium tetap dapat berjalan sesudah beralih ke kampung susun akuarium,” ungkap Ashadi.

    Sementara itu tingkat kepuasan ketiga yang berkaitan dengan ekonomi belum menunjukkan hasil yang baik. Kondisi ekonomi masyarakat belum dapat pulih sepenuhnya. Hal ini selain disebabkan faktor internal, pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu faktor.

    Oleh karenanya tim peneliti merekomendasikan agar pemerintah dapat memfasilitasi masyarakat dengan kegiatan ekonomi mikro. “Peningkatan kesejahteraan warga dapat dilakukan melalui kegiatan ekonomi mikro seperti UMKM dan fasilitas penunjangnya. Misalnya menghidupkan kembali Pasar Jaya di bangunan Hexagon,” kata Ashadi.

  • Copyright © - Metweb

    Metweb - Powered by Blogger - Designed by Emet