• Posted by : Keis

    41 Tendik UMJ Lolos Program NITK Kemendikbud

    Oleh :
    Mutiara Halimatu's Sadiyah
    Taufiqurrochman, M.Kom., Ahmad Fauzi Rohman., dan Bambang Irawan, M.Pd., saat pemaparan materi penggunaan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) UMJ di ruang rapat Gedung Perintis II,, Rabu, (06/09/2023).

    Sebanyak 41 tenaga pendidik (tendik)

    (UMJ) berhasil lolos tahap pertama dari program Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) yang diadakan oleh

    (Kemendikbud). Untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, Biro Umum dan Sumber Daya Insani (SDI) UMJ menggelar pendidikan dan pelatihan bertema “Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan Menuju UMJ Unggul”, di ruang rapat Gedung Perintis II,, Rabu, (06/09/2023).

    Baca Juga :

    NITK merupakan syarat bagi tendik memperoleh sertifikasi. Dalam peraturan Menteri, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 61 tahun 2016 tentang PDDIKTI, salah satu data yang wajib dilaporkan Perguruan Tinggi adalah Komponen Tenaga Kependidikan. Maka dari itu, Kemenristekdikti menerbitkan NITK sebagai nomor registrasi bagi tendik.

    Wakil Rektor II UMJ, Dr. Ir. Mutmainah, M.M, yang hadir dalam acara ini, memberikan apresiasi kepada tendik yang sudah lolos NITK tahap I. Pada tingkat fakultas, tendik adalah garda terdepan yang melayani semua kebutuhan mahasiswa. “Kita harus serius memberikan pelatihan untuk tendik di setiap semester, dan mungkin nanti bisa bekerja sama dengan pihak ketiga. Saya harap dengan NITK, tendik mengalami peningkatan kinerja agar menjadi contoh bagi tendik yang belum bersertifikat,” ujar Mutmainah.

    “Target kami semua pegawai tetap sudah diakui NITK nya. Di dalam manajemen NITK, tendik harus tetap produktif karena akan berhubungan dengan tendik nasional. Muara dari pengakuan kompetensi seseorang ialah penghargaan dari pemerintah sesuai dengan bunyi UUD 1945,” tutur Kepala Bagian SDI UMJ, Bambang Irawan, M.Pd.

    Peserta tenaga pendidik (tendik)
    (UMJ) saat menyimak materi di ruang rapat Gedung Perintis II,, Rabu, (06/09/2023).

    NITK merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), yang mewajibkan Perguruan Tinggi swasta untuk memiliki 75% pegawai bersertifikasi. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Teknologi UMJ, Taufiqurrochman, M.Kom., yang memaparkan penggunaan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) UMJ pada kegiatan ini.

    Peserta diwajibkan untuk login SISTER sebagai tahap lanjut dari NITK. Nantinya akun SISTER akan memuat pelatihan kompetensi sesuai dengan bidang yang tercantum di data NITK seperti bidang pranata komputer, pranata pustakawan, arsiparis, pranata humas, pengelola poliklinik, dan pranata laboran pendidikan.

    Melalui program NITK Kemendikbud, SDI mengajukan 64 tendik dari seluruh bidang di UMJ. Persayaratan yang diperlukan seperti profil diri, SK CPNS atau SK pegawai, SK penempatan sebagai pegawai, riwayat pendidikan, dan riwayat kepangkatan. Adapun 41 tendik UMJ yang lolos berasal dari sepuluh fakultas UMJ, Staf Klinik, Biro Umum dan SDI, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Administrasi Akademik Dan Kemahasiswaan, Kantor Sekretariat Universitas, Perpustakaan, SPS, dan PDTI.

    Editor : Tria Patrianti

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • Copyright © - Metweb

    Metweb - Powered by Blogger - Designed by Emet